Lima pegawai sudah dicokok. Tapi polisi juga curigai pemilik SPBU
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang terbongkar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Salah satu yang masih dalam penyelidikan polisi adalah dugaan adanya keterlibatan atau pemilik SPBU. Pemilik dicurigai tahu kecurangan lima pekerjanya itu.
Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, mengatakan, dari hasil pemeriksaan lima tersangka yang sudah ditangkap, memang tidak menyebutkan apakah pemilik terlibat atau tidak.
BACA JUGA
Tapi, penyidik curiga pemilik SPBU terlibat. Karena, keuntungan dari kecurangan takaran BBM itu mencapai miliaran rupiah dalam satu tahun.
"Tapi kalau lihat dari keuntungan kalau sebulan 350 jutaan rupiah, satu tahun kan hampir 3,5 miliar rupiah, apa iya itu tidak melibatkan pemilik," kata Sutarmo, Rabu, 8 Juni 2016.
Untuk mengungkap kecurigaan itu, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik SPBU tersebut. "Kita masih menunggu kehadiran dari pemanggilan pemiliknya, akan kita mintai pertanggungjawaban apakah ada keterlibatan atau tidak, kita akan panggil, kita nanti buktikan," ujarnya.
Dari informasi yang diterima penyidik, pemilik SPBU di Rempoa tidak hanya memiliki satu SPBU.
SPBU Rempoa memiliki banyak cabang. "Informasinya seperti itu, tapi kita lihat besok jika yang bersangkutan hadir akan jelas," ujarnya.
Selanjutnya... Curang Pakai Remote Dapat Miliaran Setahun...
0 komentar:
Posting Komentar