Selasa, 02 Agustus 2016

Pidato Presiden RI dalam WIEF, Dunia Islam Masih Tertinggal Dari Pada Media dan Teknologi

Presiden Joko Widodo, dalam pidato pembukaan World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 di Jakarta, mengajak komunitas Muslim menjadi penggerak perekonomian dunia yang masih melambat akibat krisis delapan tahun silam.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/08/pidato-presiden-ri-dalam-wief-dunia.html

Namun demikian, Presiden Jokowi mengakui masyarakat Islam di dunia masih tertinggal di bidang media, media sosial, dan teknologi.

Forum WIEF, yang akan berlangsung sampai Jumat, dihadiri sejumlah pemimpin negara seperti PM Malaysia Najib Razak, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon, Presiden Republik Guinea Alpha Conde, dan PM Sri Lanka Ranil Shriyan Wickremesinghe.

Presiden mengatakan masyarakat Muslim dunia dapat memanfaatkan kekuatan yang telah lama dimiliki yaitu usia demografi masyarakat Muslim dunia.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/08/pidato-presiden-ri-dalam-wief-dunia.html

Komunitas Muslim, menurutnya, memiliki kondisi demografi terbaik dibandingkan komunitas agama lain di dunia yaitu dari kalangan muda.

"Di mana rata-rata umur tengah pemuda Muslim di seluruh dunia adalah 23 tahun, sementara rata-rata umur tengah pemuda non Muslim di seluruh dunia adalah 30 tahun," kata Jokowi dalam pidatonya.

Di hadapan peserta, Jokowi juga menyebut bahwa kekuatan yang dimiliki dunia Islam terus berkembang, seperti keuangan syariah, kuliner dan fesyen Islami, serta seni arsitektur Islam.

Soal keuangan syariah, Jokowi mencontohkan, telah menjadi industri ribuan triliun dolar di mana peminatnya tidak hanya berasal dari komunitas Muslim tetapi juga komunitas non-Muslim.
Tantangan terberat.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/08/pidato-presiden-ri-dalam-wief-dunia.html


Namun demikian, Joko Widodo tidak menampik masyarakat Muslim dunia saat ini menghadapi tantangan yang amat besar, utamanya di dunia media, media sosial dan teknologi.

"Di sana kita belum mampu memenangkan persaingan. Dan jika kita tidak mendidik dan melatih masyarakat kita, dunia akan semakin meninggalkan kita," katanya.

Menghadapi situasi seperti, Jokowi mengatakan tidak ada jalan pintas. "Tidak ada peluru ajaib," katanya.

Di hadapan peserta, presiden menganggap tantangan di dunia Muslim saat ini adalah membangun budaya terbuka.

"Kita harus bangun budaya yang terbuka. Budaya yang tidak hanya menoleransi perbedaan, tapi juga secara tulus menghormati perbedaan," kata presiden dalam penghujung sambutan.

Minggu, 31 Juli 2016

Toleransi Masyarakat Masih Rentan, Kerusuhan Di Tanjung Balai

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara menunjukkan toleransi masyarakat yang masih rentan.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/komisioner-komnas-ham-maneger-nasution.html


Menurutnya, perlu pengawasan, pemulihan, dan mediasi berbagai pihak di lapangan. “Kekerasan atas nama apapun adalah musuh dunia kemanusiaan. Dalam pengalaman menangani kasus bernuansa SARA, mediasi adalah cara relatif efektif.

Selain itu, sambungnya, rekonsiliasi juga harus segera dilakukan. Pihak berwajib, pemerintah daerah, tokoh pemuda, tokoh agama hingga Kementerian Agama harus turut andil dalam proses rekonsiliasi.

“Diharapkan pemulihan situasi dan kondisi pascakerusuhan dapat dilakukan secara adil dan komprehensif sehingga dapat menyelesaikan konflik sampai ke akar permasalahan".

Dia menilai, akar permasalah dari kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara terkait kesenjangan ekonomi, ketidakadilan penegakan hukum dan arogansi sosial.

“Kami meminta agar seluruh warga tidak terprovokasi dengan isu SARA dan tetap menjaga persatuan.” ungkap Meneger.

Kendati begitu, Meneger  mendesak agar polisi setempat segera mengamankan oknum yang memicu dan melakukan perusakan tempat ibadah.

Sebelumnya, ratusan warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, membakar dan merusak beberapa tempat ibadah di daerah itu. Aksi tersebut diduga dipicu permintaan salah seorang warga yang menegur pemeluk agama lain untuk mengecilkan volume di tempat ibadahnya.

Peristiwa terjadi pada Jumat 29 Juli hingga Sabtu, 30 Juni 2016 dini hari. Kejadian berawal saat M, 41, warga Jalan Karya Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, menegur pemeluk agama lain yang terlalu kencang memakai pengeras suara di tempat ibadahnya.

Sabtu, 30 Juli 2016

2 Pelajar SMA Depok Tertangkap Oleh Polisi Sedang Mengedar Ganja

Dua Pelajar SMA dibekuk Satuan Narkoba Polresta Depok saat mengedarkan ganja. Dari tangan kedua remaja ini petugas menyita barang bukti ganja seberat 11,4 gram.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/2-pelajar-sma-depok-tertangkap-oleh.html


Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Aryana Agung mengatakan, jual-beli ganja yang diotaki para pelajar ini terungkap berkat informasi warga yang curiga di Jalan Raya Simpang Depok, Cilodong, Depok kerap kali dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

Menindak lanjuti informasi itu, petugas kemudian menyambangi lokasi dan menyamar sebagai pembeli ganja. Kepolisian menangkap MM (17).

"Penyidik melakukan penyelidikan dan melihat orang dengan tingkah laku dan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu petugas mendekati orang itu".

Hasilnya, barang bukti berupa sebungkus paket ganja seberat 4 gram ditemukan di saku celana pelaku.

"Untuk mengelabui petugas, barang haram itu dibungkus rapih di dalam kertas nasi," ungkap Putu.

Dari penangkapan itu, kemudian anak buahnya melakukan  pengembangan. Dia yakin MM (17) tidak main sendiri dalam menjual ganja.

Berbekal dari informasinya, kemudian petugas berhasil membekuk BS (18) di gang Mushola, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.

"Dapat info bahwa akan ada transaksi kembali di seputaran daerah Sukamaju Depok. Petugas kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku," ucap Putu.

Putu menuturkan, BS (18) merupakan teman MM (17). Keduanya sama-sama pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

Dari tangannya didapat dua bungkus paket ganja seberat 7,4 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

"Pelaku ini masukan barang haram itu di sebuah bungkus rokok. Jumlahnya lebih banyak dari pelaku yang pertama," ucap Putu.

Kedua tersangka itu diamankan di Malporesta Depok. Keduanya disangkakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1).

Jumat, 29 Juli 2016

EVOLUSI Dari NARKOBA JENIS BARU

Dahi Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi berkerut ketika kami memperlihatkan satu kantong plastik kecil berisi dedaunan seukuran dua jempol orang dewasa. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) itu seperti diingatkan kembali akan barang haram yang pernah dimusnahkan pada 2013 ketika dia masih menjadi penyidik.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/evolusi-dari-narkoba-jenis-baru.html


Slamet menghidu daun tersebut. Aroma yang muncul dari dedaunan tersebut menguatkan ingatannya. "Ini daun khat," ujar Slamet di kantornya di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur. Dia heran lantaran daun yang dikenal sebagai teh arab itu ternyata masih ditanam di masyarakat.

Kami juga menyerahkan sebungkus tembakau kepada Slamet. Tembakau itu didapatkan dari transaksi dengan seorang anak muda yang menjajakan dagangannya lewat media sosial. Sebungkus tembakau itu kemudian dibawa ke Balai Laboratorium BNN untuk diuji. Keluar dari laboratorium, Slamet membenarkan tembakau dengan nama dagang cap beruang tersebut positif mengandung zat narkotik baru.

“Positif. Hasilnya salah satu turunan sintetik canabinoid. Bahasanya kimianya FUB-AMB,”.

Slamet menyebutkan, dua barang yang dibawa tim memiliki ikatan kimia yang terdaftar dalam 634 narkoba jenis baru yang ditemukan di dunia. Daun khat termasuk ke dalam kelompok katinon sedangkan tembakau cap beruang termasuk jenis canabinoid sintetik.

Menurut dia, produsen narkoba setiap tahun mendorong berkembangnya narkoba dengan senyawa yang berbeda dibandingkan narkoba lama.

Jumlah narkoba jenis baru ini melonjak drastis. Pada 2012, ditemukan 216 zat baru. Setahun kemudian, jumlahnya menjadi 430 zat.

Pada 2014, Slamet melanjutkan, dunia mencatat 450 narkoba jenis baru. Tahun lalu, jumlah narkoba jenis baru mencapai 643 zat. BNN sendiri menemukan 41 zat psikoaktif baru di Indonesia. “Dua minggu lalu, ada 38 narkoba jenis baru. Seminggu kemudian 41. Mungkin ke depan ada perkembangan lagi,” ujar Slamet.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/evolusi-dari-narkoba-jenis-baru.html
Slamet tak memungkiri perkembangan narkoba jenis baru di luar prediksi. Dia menyebut, hal itu dimungkinkan karena narkoba jenis baru dibuat dengan cara memodifikasi rantai kimia dari narkoba lama. Menurut dia, potensi ekstraksi bahan kimia ini membuat produsen narkoba terus bereksplorasi.

Narkotika jenis baru tersebut umumnya belum tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sejauh ini, baru 18 dari 41 narkoba jenis baru yang dimasukan ke dalam lampiran UU Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Penggolongan Narkotika

Delapan belas zat tersebut terdiri atas tujuh turunan katinon yakni metilon (MDMC), mepgedrone (4-MMC), pentedrone, 4-MEC, MDPV, ethkatinon, dan MPHP. Dua ganja sintetik yakni JWH-018 dan XLR-11. Sembilan lainnya merupakan turunan phenethylamine yakni DMA, 5-APB, 6-APB, PMMA, 2C-B, DOC, 25I-NBOMe, 25B- NBOMe, dan 25C- NBOMe

Adapun ke-23 zat lain belum masuk dalam lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Zat tersebut adalah satu jenis katinon dalam tanaman khat. 10 jenis sintetic cannabinoid yakni 5-Fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, CB 13, FUM-AMB, AB PINACA, THJ-2201,THJ-108. Satu turunan Phenethylamine yakni 4 APB, tiga turunan Piperazine yakni BZP, mCPP, dan TFMPP. Dua turunan Tryptamine yakni a-mt dan 5-MeO-MiPT. Satu tanaman atau serbuk Kratom, Ketamine, satu turunan ketamine yakni methoxetamin, dan dua turunan katinon yakni ethylone dan buphedrone.

Zat-zat ini kini beredar luas di masyarakat. Slamet menduga, perubahan zat yang cepat ini dilakukan untuk mengelabui hukum. Meski belum bisa masuk UU Narkotik, kata Slamet, hal ini bukan hambatan berat. Sebab, sebagian zat sudah dilampirkan dalam UU Kesehatan. “Jadi masih bisa dijerat meski hukumannya ringan,” kata Slamet menjelaskan.

Kamis, 28 Juli 2016

EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Jika tak ada aral melintang, 14 terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi pada Jumat dini hari nanti atau pukul 00.00 WIB. Semua terpidana mati sudah berada di ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Lapas Besi, dan Lapas Pasir Putih yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/eksekusi-terpidana-mati.html


Ini merupakan eksekusi tahap III yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini. Eksekusi tahap I dilakukan pada 18 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Lima terpidana mati menghadap regu tembak di Nusakambangan, sedangkan satu terpidana mati lainnya dieksekusi di Boyolali, Jateng.

Sedangkan eksekusi tahap II dilaksanakan 28 April 2015 pukul 00.00 WIB. Ada sembilan terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi pada tahap ini.

Tidak peduli asal negara atau jumlah terpidana yang akan dieksekusi mati, proses yang harus dilewati oleh tim eksekutor tetaplah sama. Semua ada aturan yang jelas dan ketat tentang bagaimana proses yang harus dilakukan, baik oleh terpidana atau eksekutor.

Tata cara pelaksanaan hukuman mati atau pidana mati diatur dalam Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan lain yaitu UU No 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer.


Polisi dan TNI memperketat penjagaan Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jelang eksekusi mati.

Dalam Pasal 1 UU No.2/Pnps/1964 disebutkan antara lain bahwa pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan pengadilan di lingkungan peradilan umum atau peradilan militer, dilakukan dengan ditembak sampai mati.

Sementara pada Pasal 10 disebutkan, eksekusi pidana mati dilakukan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) yang dibentuk kepala kepolisian daerah di wilayah kedudukan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati. Regu tembak tersebut terdiri dari seorang bintara dan 12 orang tamtama di bawah pimpinan seorang perwira.

Dalam Pasal 7 juga diatur bahwa jika terpidana mati sedang hamil, maka pelaksanaan pidana mati baru dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan.

Pengaturan yang lebih teknis mengenai eksekusi pidana mati diatur dalam Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Dalam Pasal 4 Perkapolri 12/2010 ditentukan tata cara pelaksanaan pidana mati yang terdiri dari tahapan-tahapan yaitu Persiapan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengakhiran.

Rabu, 27 Juli 2016

Basuki Tjahaja Purnama Tidak Jadi Jalur Independent, Teman Ahok Tetap Mendukung

Ada tiga partai yang mendukung Ahok.

Relawan Basuki Tjahaja Purnama, 'Teman Ahok' menghargai pilihan pria berkacamata itu yang akan maju melalui partai politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/basuki-tjahaja-purnama-tidak-jadi-jalur.html


"Kami menghargai dan mendukung keputusan Ahok. Setelah kami melakukan dialog dengan Ahok dan perwakilan tiga partai pendukung, akhirnya Ahok memutuskan maju menggunakan kendaraan partai politik bersama Teman Ahok," ujar Juru Bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas di Sekretariat Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan.

Amalia menambahkan, jalur independen melalui sejuta KTP yang dikumpulkan Teman Ahok mempunyai tujuan yang sama untuk mendukung Ahok dan melanjutkan membenahi DKI Jakarta Periode 2017-2022. Teman Ahok, kata Amalia, siap bekerja sama dengan parpol pendukung.

"Sebelumnya kami merasa perlu kepemimpinan Ahok terus dilanjutkan. Dan Ahok terancam tidak bisa maju kembali karena tidak punya partai maka kami kumpulkan sejuta KTP," ujarnya. 

Teman Ahok, kata Amalia bukan anti partai. Namun, mereka kecewa terhadap partai yang ada seolah tidak mendengarkan suara masyarakat.

"Tujuan kita saat itu adalah menunjukkan pada parpol, jika tidak mendengar suara kami, maka kami bisa bergerak sendiri. Kami sediakan kendaraan alternatif lewat jalur perseorangan," ujarnya.

Seperti dilansir dari tvOne, Rabu 27 Juli 2016, menurut Putu Artha, juga dari Teman Ahok menyatakan ada tiga partai politik yang mengusung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta, yakni Golkar, Hanura dan Nasdem

Senin, 25 Juli 2016

India Membuka Lowongan Kerja Pemburu Pokemon

Pokemon Go nyatanya hanya sebuah gim mobile. Meski demikian, gim besutan Niantic Labs tersebut sukses menawarkan pengalaman menangkap monster di dunia nyata dalam balutan Augmented Reality (AR).

 http://ceritasemuadunia.blogspot.com/2016/07/india-membuka-lowongan-kerja-pemburu.html


Sensasi menangkap Pokemon pun terasa begitu seru dan menantang. Nah, bagaimana jika aktivitas tangkap menangkap monster ini dijadikan sebagai profesi? Pasti terdengar seperti main-main.

India memandang hal tersebut bukan sesuatu yang mustahil. Salah satu situs pencarian kerja lokal di Tanah Hindustan ini, Babajob, mengumumkan lowongan kerja khusus bagi penggemar Pokemon Go untuk menjadi pemburu Pokemon.

Seperti dilansir Times of India, Babajob menawarkan lowongan kerja dalam kategori 'The Pokemon Catcher' (penangkap Pokemon).

Sebagai persyaratan, pelamar harus memiliki pengetahuan soal database Pokemon yang ada di Pokeverse. Selain itu, lowongan kerja tersebut juga mengungkap bahwa mereka sedang mengumpulkan pemburu Pokemon untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari pemburu handal.

"Kandidat harus memiliki kemampuan fisik yang optimal, profesi ini melibatkan kandidat untuk berjalan, berlari dan menangkap Pokemon," begitu tulis salah satu persyaratan yang harus dimiliki.

Sekilas, lowongan kerja ini memang hanya terdengar seperti lelucon. Namun yang pasti, Babajob memiliki kredibilitas tinggi dalam menawarkann lowongan kerja. Situs tersebut diketahui telah mengantongi 7 juta pengguna dan 400.000 ribu di antaranya sukses masuk ke tempat kerja yang diinginkan setiap bulannya.

Nah, bagaimana jika lowongan ini hadir di Indonesia? Rela melepas pekerjaan kamu demi mencari Pokemon?