Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, menyatakan ingin bekerja sama dengan Menkopolhukam RI, Wiranto, ketika kedua figur tersebut bertemu di Bali untuk membahas penanggulangan terorisme.
"Kami akan menjajaki kerja sama dengan Menteri Wiranto sama dengan yang kami lakukan dengan (menteri) pendahulunya. Dia dipersilakan untuk datang ke Australia, dan kami akan memastikan untuk menjaga hubungan ini," kata Keenan sebagaimana dikutip Australian Broadcasting Corporation (ABC).
Michael Keenan menepis kekhawatiran tentang Menteri Koordinator (Menko) Polhukam RI yang baru, Wiranto, yang menjadi sorotan aktivis HAM. Menurutnya, kerja sama dengan Wiranto lebih penting.
"Lebih banyak warga Australia terbunuh dalam serangan teror di Indonesia dibandingkan dengan di seluruh dunia. Alasan mengapa kita menjaga kerja sama yang kuat, saya kira, jelas sekali bagi semua orang untuk melihat dan memahaminya," ujar Keenan.
Australia adalah salah satu dari 20 negara yang menghadiri Pertemuan Internasional Penanggulangan Terorisme (IMCT) di Nusa Dua, Bali. Negara-negara lainnya yang berpartisipasi, antara lain Amerika Serikat, Prancis, Rusia, Cina, Turki, Filipina, dan Pakistan.
Selain itu, turut hadir ASEAN, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Interpol.
Pelanggaran HAM
Wiranto selama ini dikaitkan dengan tuduhan pelanggaran HAM semasa referendum di Timor Leste pada 1999.
Dokumen Serious Crime unit (SCU) bentukan PBB di Timor Leste pada Februari 2003 menyebutkan bahwa Wiranto sebagai petinggi militer Indonesia saat itu melakukan pembunuhan, deportasi dan penyiksaan terhadap masyarakat sipil.
Dokumen yang dikeluarkan pada 10 bulan Mei 2004 bahkan menuntut agar Wiranto ditangkap atas perbuatannya.
Menanggapi dokumen tersebut, Aliansia Nasional Timor Leste untuk Pengadilan Internasional meminta Wiranto ditangkap dan diadili.
Menurut korban yang terlibat dalam masa Referendum 1999, Celestino Gusmão, dirinya sedih melihat Wiranto dipromosikan menjadi menteri di Indonesia. “Ini menunjukan impunitas tetap berlangsung di Indonesia,” kata Celestino.
Meski demikian, Ketua Parlamen Nasional Timor Leste, Aderito Hugo da Costa, menyatakan Timor Leste tidak berurusan dengan kebijakan politik Indonesia.
“Timor Leste dan Indonesia terus mempertahankan hubungan bilateral melalui Komisi Nasional Rekonsiliasi dan Persahabatan (CAVR) yang di setujui oleh kedua pemerintah," ujar Aderito kepada wartawan di Dili, Amito Konusere Araujo.
Siap jelaskan
Pada 28 Juli lalu, usai serah terima jabatan dengan Luhut Panjaitan, Menkopolhukam Wiranto menyatakan siap menjelaskan tuduhan pelanggaran HAM yang dialamatkan padanya.
“Itu biasa. Setiap saya menjabat apapun selalu ada letupan itu. Isu HAM mengenai saya, harus jelas locus dan tempus delicti-nya. Harus jelas saatnya kapan, di mana, dan apa keterlibatan saya. Akan saya jawab satu per satu,” ujarnya tanpa menyebut secara rinci.
Wiranto kemudian berjanji menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
“Saya akan lanjutkan langkah Pak Luhut menyelesaikan masalah HAM masa lalu secara adil, transparan, bermartabat, tapi takkan merugikan kepentingan nasional. Itu nomor satu,” kata Wiranto.
0 komentar:
Posting Komentar